Pilkades Trenggalek 2025 di Ujung Tanduk, Asa Demokrasi Desa Terancam?
Kategori: pemerintah |
Dipublikasikan pada: 30 Apr 2025
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 2025 di Kabupaten Trenggalek terancam batal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah. Kekhawatiran ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat desa yang menantikan momen penting dalam menentukan pemimpin mereka.
Situasi keuangan yang kurang memungkinkan membuat Pemkab Trenggalek harus berpikir keras untuk mencari solusi. Pilkades adalah agenda demokrasi yang sangat penting di tingkat desa, di mana masyarakat secara langsung memilih pemimpinnya. Penundaan atau pembatalan Pilkades akan berdampak pada jalannya pemerintahan desa dan aspirasi masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Drs Joko Triyono, MSi, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2025. Namun, dengan kondisi keuangan daerah yang ada, kemungkinan besar anggaran tersebut tidak dapat dipenuhi sepenuhnya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kelanjutan Pilkades.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang berupaya mencari alternatif solusi untuk mengatasi masalah anggaran ini. Beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan antara lain adalah pengajuan anggaran tambahan, mencari sumber pendanaan lain, atau menunda sebagian program pembangunan yang kurang prioritas. Keputusan akhir akan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan dampaknya bagi masyarakat.
Masyarakat desa berharap agar pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi terbaik agar Pilkades 2025 tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkades adalah wujud dari demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Pilkades yang sukses akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan desa.