Pendaftaran PPPK Trenggalek Terancam Gagal Empat Peserta Absen Seleksi Gelombang 2

Kategori: Pemerintah | Dipublikasikan pada: 10 May 2025

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Trenggalek diwarnai dengan ketidakhadiran peserta. Tercatat, empat orang calon abdi negara tidak hadir dalam tahapan seleksi yang dilaksanakan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran terkait kelanjutan proses rekrutmen.

Ketidakhadiran peserta ini menjadi perhatian serius bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Pihak BKD akan melakukan evaluasi mendalam untuk mengetahui penyebab absennya para peserta. Apakah karena alasan yang dapat diterima atau justru karena kelalaian dari peserta itu sendiri.

Konsekuensi bagi peserta yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas bisa beragam, mulai dari pengurangan nilai hingga pembatalan keikutsertaan dalam seleksi. Namun, BKD Trenggalek tetap akan memberikan kesempatan bagi peserta yang memiliki alasan kuat dan dapat dibuktikan.

Proses seleksi PPPK ini sangat penting bagi Kabupaten Trenggalek. Sebab, diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan adanya kejadian ini, BKD Trenggalek mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk selalu memantau informasi terbaru dan hadir tepat waktu pada setiap tahapan seleksi. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan demi kelancaran dan kesuksesan rekrutmen PPPK di Kabupaten Trenggalek.