Ngeri, Ribuan NIK Warga Trenggalek Dinonaktifkan, Apa Sebabnya?

Kategori: pemerintah | Dipublikasikan pada: 08 May 2025

Ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Trenggalek dinonaktifkan oleh pemerintah. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Apa sebenarnya yang menjadi penyebab dari penonaktifan massal ini?

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjelaskan bahwa penonaktifan NIK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan dan validasi data kependudukan. Data yang tidak valid atau bermasalah, seperti data ganda, data penduduk yang sudah meninggal, atau data yang tidak sesuai dengan kondisi riil, akan dinonaktifkan sementara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Proses penonaktifan NIK ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan pemerintah desa/kelurahan. Masyarakat yang NIK-nya dinonaktifkan akan diberikan pemberitahuan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data. Disdukcapil Trenggalek juga membuka posko pengaduan dan pelayanan untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah terkait NIK.

Dampak dari penonaktifan NIK ini bisa dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat yang NIK-nya dinonaktifkan akan kesulitan dalam mengakses layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, dan lain-lain. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera melakukan pengecekan status NIK dan melakukan perbaikan data jika diperlukan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kevalidan data kependudukan. Masyarakat diharapkan melaporkan jika ada perubahan data, seperti perubahan alamat, status perkawinan, atau kematian anggota keluarga. Dengan data kependudukan yang akurat, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.