Bupati Trenggalek Dukung Wakaf NU, Masa Depan Umat Terjamin
Kategori: pemerintah |
Dipublikasikan pada: 27 Apr 2025
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan aset bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Dengan sertifikasi yang jelas, tanah wakaf NU diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat.
Dukungan ini bukan tanpa alasan. Bupati Nur Arifin menyadari betul peran penting NU dalam pembangunan masyarakat, khususnya di Kabupaten Trenggalek. Sertifikasi wakaf ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, aset yang jelas statusnya akan lebih mudah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Proses sertifikasi tanah wakaf ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemerintah Kabupaten Trenggalek siap memberikan dukungan penuh dalam proses administrasi dan koordinasi. Bupati berharap, dengan sinergi yang baik, target sertifikasi tanah wakaf NU di Trenggalek dapat segera tercapai.
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mempercepat sertifikasi aset wakaf di seluruh Indonesia. Pemerintah menyadari pentingnya kepastian hukum bagi aset wakaf agar dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, wakaf tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi juga modal sosial yang berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung pengelolaan aset wakaf yang lebih baik. Kepastian hukum atas tanah wakaf akan memberikan rasa aman bagi pengelola dan masyarakat, serta mendorong pemanfaatan aset wakaf yang lebih optimal untuk kesejahteraan umat.