Bupati Trenggalek Ajukan Raperda Penataan PD Demi Kemajuan Daerah

Kategori: Pemerintah | Dipublikasikan pada: 15 May 2025

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara resmi menyerahkan nota usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Perusahaan Daerah (PD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di wilayah tersebut. Penyerahan nota usulan ini menandai dimulainya proses pembahasan Raperda yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kinerja PD di Trenggalek.

Pentingnya penataan PD ini didasari oleh keinginan untuk menciptakan BUMD yang lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. Bupati Arifin menekankan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing, serta mendorong inovasi dalam pengembangan bisnis PD. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan PD dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Raperda ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi operasional PD. Hal ini akan mempermudah PD dalam mengambil keputusan strategis dan menjalin kerjasama dengan pihak lain. Selain itu, Raperda ini juga akan mengatur mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas publik.

DPRD Kabupaten Trenggalek menyambut baik usulan Raperda ini dan berkomitmen untuk segera membahasnya secara intensif. Ketua DPRD menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli dan praktisi bisnis, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan PD di Trenggalek dapat menjadi lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan usahanya. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Penataan PD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Trenggalek yang maju dan berdaya saing.

Berita Paling Baru