Berdayakan Mustahik, BAZNAS Ubah Trenggalek Jadi Sentra Ternak Unggul

Kategori: pemerintah | Dipublikasikan pada: 01 May 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi. Kali ini, BAZNAS fokus memberdayakan mustahik atau penerima zakat di Kabupaten Trenggalek dengan mengembangkan Balai Ternak sebagai pusat pelatihan dan pengembangan peternakan yang modern dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kualitas hidup para peternak lokal.

Balai Ternak BAZNAS di Trenggalek menyediakan berbagai fasilitas dan program pelatihan yang komprehensif. Para mustahik akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai cara beternak yang baik, manajemen pakan, pencegahan penyakit, hingga pemasaran hasil ternak. Selain itu, mereka juga akan diberikan bantuan modal dan bibit ternak berkualitas untuk memulai atau mengembangkan usaha peternakan mereka.

Dengan adanya Balai Ternak ini, para mustahik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ternak mereka. Peningkatan produktivitas ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. BAZNAS juga berharap program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor peternakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan secara finansial, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para mustahik dapat mandiri dan mengembangkan usaha peternakan mereka secara berkelanjutan. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan Balai Ternak BAZNAS di Trenggalek menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program yang inovatif dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada zakat.