Anggota Polres Trenggalek Dipecat Tidak Hormat Akibat Perilaku Seksual Menyimpang

Kategori: peristiwa | Dipublikasikan pada: 07 May 2025

Polres Trenggalek kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu anggotanya, Bripda LQ, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan pahit ini diambil setelah Bripda LQ terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penyimpangan seksual. Sidang etik yang digelar Propam Polres Trenggalek menjadi babak akhir dari perjalanan karir Bripda LQ di kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Propam Polres Trenggalek mengenai perilaku Bripda LQ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan etika kepolisian. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, terbukti bahwa Bripda LQ melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Pihak kepolisian sangat menyayangkan kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono melalui Kasi Propam Iptu Andi Salbi menjelaskan bahwa putusan PTDH terhadap Bripda LQ telah melalui proses yang panjang dan transparan. Hak-hak Bripda LQ sebagai anggota Polri juga telah dipenuhi selama proses persidangan. Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Trenggalek untuk selalu menjaga perilaku dan menjunjung tinggi kode etik kepolisian.

Lebih lanjut, Iptu Andi Salbi menegaskan bahwa Polres Trenggalek tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat terus memberikan dukungan kepada Polres Trenggalek dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Trenggalek berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kejadian ini menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan di internal kepolisian.

Berita Paling Baru